Headlines News :
Home » » MAMPUKAH SEKOLAH MENDIDIK ANTI KORUPSI?

MAMPUKAH SEKOLAH MENDIDIK ANTI KORUPSI?

Written By MWC LP Maarif Muntilan on Rabu, 30 November 2011 | 17.56

Oleh : Muh. Muslih
Adalah Mahfud MD, sang Ketua Mahkamah Konstitusi, yang sangat geram melihat kasus korupsi yang senakin tinggi."Akibat korupsi, negara saat ini dalam bahaya." katanya beberapa waktu yang lalu seperti dilansir dalam http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/ (31/1/2011).  Berita korupsi tiap hari menghiasi halaman media pemberitaan kita. Entah sampai kapan akan berakhir. Bertahun-tahun Indonesia menempati daftar salah satu negara terkorup di dunia. Persepsi masyarakat terhadap kasus korupsi menjadi sangat menyedihkan. Masyarakat menjadi imun alias kebal terhadap kasus korupsi. Sehingga terdapat  opini masyarakat bahwa korupsi telah menjadi budaya bangsa kita sehingga sulit dihilangkan.
Suatu survei yang dilakukan majalah Intisari terhadap 1.044 pembaca mengenai kebiasaan korupsi di masyarakat memperkuat anggapan di atas. Dalam survey itu semua responden setuju bahwa korupsi tergolong tindakan tercela. Tapi sekitar sepertiga responden secara jujur mengakui bahwa mereka bersedia menyuap petugas saat mengurus SIM, KTP, atau ketika ditilang polisi (Intisari,Oktober 2011). Lalu kepada siapa kita bisa berharap untuk mencegah terjadinya korupsi? Jawaban yang paling masuk akal adalah pada sekolah.
Sampai saat ini sekolah masih diyakini sebagai lembaga penyemai benih-benih pengetahuan dan nilai-nilai kebaikan. Lewat pengajaran dan pendidikan ditaburkan nilai-nilai kejujuran, amanah, ketelitian, kerapian dll. Namun di sisi lain masyarakat mengenal para koruptor sebagian besar adalah produk lembaga pendidikan. Ini terlihat dari pelaku-pelaku korupsi dilakukan oleh eksekutif maupun legislative bahkan yudikatif yang nota bene orang-orang berpendidikan. Orang pun bertanya apa peran lembaga pendidikan selama ini dalam pencegahan tindak korupsi?
Korupsi Kecil di Sekolah
Harapan masyarakat pada sekolah/madrasah terhadap pencegahan korupsi sangatlah tinggi. Namun kenyataannya sekolah memang belum sepenuhnya mampu melaksanakannya. Dalam praktek sekolah sering memberikan contoh yang tidak jujur. Benarkah? Lihat saja praktek-praktek korupsi kecil di sekolah, masih ada guru-guru PNS pulang sebelum waktunya pulang. Bukankah itu korupsi waktu? Apakah para guru selalu mengoreksi PR yang telah mereka berikan pada siswa?  Hal ini penting dalam menanamkan nilai kejujuran dan sportifitas pada anak. Sebab teladan guru lebih berharga dari sekedar himbauan.
Selain itu dalam hal ujian, apakah urusan contek-menyontek sudah mendapat perhatian yang memadai ? Artinya antara si penyontek dan yang di contek telah diberikan pengertian yang mendalam dan mendapat sangsi. Karena tanpa disadari kebiasaan buruk mencontek akan menjadi bibit yang merugikan karakter anak nantinya. Bila tak pernah ada sangsi dari guru, maka anak yang baik dan pintar akan menjadi apatis dalam belajar sebab nilainya akan selalu di bawah mereka yang bodoh namun trampil menyontek. Dan yang bahaya anak akan mempunyai anggapan bahwa perbuatan buruk ( mencontek ) boleh saja dilakukan asal tidak ketahuan orang lain ( guru ). Mungkin para pembaca masih ingat teman-teman anda yang masih rajin menyontek, meski telah menyandang predikat mahasiswa? Atau mungkin anda sendiri pernah menjadi pelakunya? Inilah kelemahan sistem pendidikan kita. Terlalu permisif pada hal-hal yang mestinya prinsip.
Dan yang lebih mengerikan lagi adalah upaya sulapan nilai yang dilakukan oleh beberapa guru agar siswanya bisa lulus dalam EBTANAS tahun 1980an hingga UAN sekarang ini. Kasus yang diindikasikan sebagai upaya menyontek masal dalam ujian nasional 2011 di Surabaya beberapa waktu lalu mungkin bisa kita kaitkan dengan fakta ini. Kalau ini nampaknya sudah terstruktur, mulai dari pejabat birokrasi pendidikan hingga kepala sekolah dan guru sebagai pelaksananya. Maka jangan heran bila mutu pendidikan kita tak kunjung meningkat karena nilainya hanya sulapan saja. Jadi ibarat makan buah simalakama, dimakan bapak mati tak dimakan emak mati. Tak dilakukan banyak anak tak lulus, kalau dilakukan berarti berlaku tidak jujur. Terus kapan kita akan mendidik anak anti korupsi? Tentu jawabnya adalah sejak dini..
Mendidik Anti Korupsi Sejak Dini
Sejak anak dilahirkan mereka perlu mendapatkan pendidikan karakter atau akhlak mulia. Pembiasaan nilai-nilai keagamaan yang sarat dengan nilai-nilai anti korupsi sangat ber pengaruh dalam pembentukan karakter mereka. Sejak lahir hingga usia 8 tahun merupakan masa keemasan dalam pembelajaran. Masa itu sering diistilahkan the golden age oleh para pakar psikologi dan neurologi dimana anak paling gampang dibentuk. Di sini anak dalam taraf belajar yang paling alamiah, termasuk dalam menerima nilai-nilai anti korupsi. Guru-guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK dan SD bersama orang tua menjadi tulang punggung keberhasilan mendidik anti korupsi pada usia ini. Inti dari pendidikan anti korupsi adalah mengajarkan kejujuran. Sebab pangkal korupsi adalah ketidak jujuran terhadap nurani..
Ada tiga tingkatan dalam menerima pembelajarn, yaitu tingkatan perasaan, tingkatan pemahaman dan tingkatan ungkapan (Intisari, Mei 2004). Pada tingkatan perasaan, anak akan mendengarkan apa saja yang diberikan padanya. Anak seperti ini seolah-olah merupakan anak yang patuh, tidak neko-neko. Namun pada dasarnya anak telah mengenal rasa senang, sedih, jengkel, dll. Hati-hati dengan kebiasaan orang tua yang sering berjanji, namun tak menepati. Secara tak langsung itu adalah pembelajaran kebohongan pada anak kita. Seringkali untuk membujuk anak yang menangis orang tua berkata,”Ayo,diamlah, nak, nanti ibu belikan permen.” Setelah sang anak terdiam ternyata sang bunda lupa dengan janjinya. Kadang-kadang seorang bapak yang kecapekan pulang kerja berkata pada anaknya,” Nak, nanti kalau Pak RT datang atau telepon mengajak kerja bakti, katakan bapak sedang tidak ada, ya!. Bila sang anak sudah tak protes dengan perilaku bapaknya itu, maka berarti dalam diri anak sudah ada bisa memahami perlunya berbohong. Sebenarnya orang tua yang bijak akan mengatakan pada anaknya, “Nak, kalau ada telepon atau Pak RT datang, tolong katakana Bapak sedang capek sekali, tidak bisa ikut kegiatan saat ini.” Itu akan lebih jujur dan memberi teladan baik pada anak. Di sekolah, guru yang tak pernah mengoreksi PR siswa, akan diterima dengan perasaaan jengkel dan akan menimbulkan apatisme anak. Bila guru tidak fair sesungguhnya ia menggambarkan dirinya sebagai model yang buruk. 
Bila perilaku tidak jujur dan curang terus menerus diterima siswa, maka ia akan memahami bahwa tidak jujur dan curang itu kadang-kadang perlu, karena itu akan menguntunmgkan dirinya. Inilah yang dimaksud dengan tahap selanjutnya, yakni tingkatan pemahaman. Pada  tahap ini anak akan memperhatikan berbagai cara orang memberikan pelajaran. Anak mampu membedakan mana perintah yang perlu diturut atau dibantah. Dengan panca inderanya mereka mampu mengolah pelajaran bukan hanya yang diberikan namun juga bisa menggabungkan dengan apa yang mereka lihat, alami dalam kehidupan sehari-hari. Hati-hati dengan contoh-contoh buruk yang anda berikan pada mereka. Anak akan mencatatnya dengan pemahamannya sendiri. Termasuk nilai-nilai sidiq ( kejujuran ) dan amanah ( bisa dipercaya ) akan tertanam lewat pemahaman mereka atas perilaku orang tua atau guru pada mereka.
Untuk tingkatan ungkapan atau ekspresi, mereka umumnya memperhatikan orang tua atau guru memberikan pelajaran dan mencari tahu makna dari pelajaran itu. Anak seperti ini tak akan tinggal diam bila yang dipelajari dan dirasakannya tidak sama. Orang dewasa kadang kewalahan menghadapi anak pada tingkatan ini. Misalnya, ketika ia harus belajar dan tak boleh menonton TV sementara orang tuanya tetap asyik memelototi TV. Pelajaran ini akan masuk dalam konsep pengetahuan si anak, bahwa perintah / larangan yang dikeluarkan ternyata tidak berlaku bagi si pembuat keputusan. Demikian pula kasus guru yang tidak mengoreksi PR. Mereka akan memiliki konsep bahwa orang yang berkuasa (dalam hal ini guru) boleh melakukan sekehendak hatinya.Karena dendam, anak merindukan dirinya memiliki kekuasaan kelak dan berlaku seenaknya. Maka pada tingkatan ekspresif ini, anak yang sebenarnya baik, namun karena pengalaman dalam ulangan-ulangan yang diadakan dalam suasana permisif, teman-temannya yang mencontek justru mendapat nilai lebih baik dan tidak mendapat sangsi dari guru bisa menyebabkan si anak baik menjadi ikut curang atau kurang percaya diri. 
Untuk itu peran guru di sekolah sangat menentukan bagi pembentukan mental anti korupsi. Ia adalah model bagi anak yang sedang menuju masa kedewasaan. Maka sungguh bijak adanya peribahasa Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari. Kalau guru sebagi model saja tidak disiplin, tidak jujur, dan tidak adil bagaimana anak didiknya? Tentu kita berharap dengan dikembangkannya pendidikan karakter mulai dari Pra-TK hingga mahasiswa menyadarkan guru untuk lebih hati-hati dalam mendidik anak-anak bangsa ini. Lebih baik mencegah korupsi daripada membasmi. Dan itulah tugas sekolah..Untuk itu sekolah sebagai tempat menyemai nilai-nilai itu tentulah harus memberikan teladan bagi siswa dalam praktek penanamannya. Keberhasilan sekolah tidak hanya terwujud dalam real curriculum ( kurikulum nampak ) seperti yang tertuang dalam nilai-nilai pelajaran mereka, namun masyarakat juga mengharapkan keberhasilan dalam hidden curriculum ( kurikulum tersembunyi ) yang tercermin dalam perilaku siswa atau lebih dikenal sebagai pendidikan karakter seperti kejujuran, amanah, sopan santun, sportif dll. Semoga sekolah bisa mewujudkan harapan itu.
Penulis : Muh.Muslih, Guru MA Ma’arif Borobudur, Ketua LP Maarif Muntilan
Alamat: Jl.Syailendra Raya Borobudur, Magelang 56553
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Cari Blog Ini

Labels

Pendapat Anda Tentang Blog Ini

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI MWC LP MA'ARIF KEC MUNTILAN
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. LP MAARIF MUNTILAN - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template